Friday, September 08, 2006

Pengadaan Buku Paket Tak Boleh Dimonopoli

Jumat, 08 September 2006 SALA


WONOGIRI - Proses pengadaan buku sekolah hendaknya memenuhi kualitas yang dipersyaratkan, dapat dipertangungjawabkan, dan tidak ada monopoli usaha pengadaan. Wacana itu mencuat dalam presentasi para penerbit buku di aula Kantor Dinas Pendidikan Wonogiri, berkaitan dengan adanya pengganggaran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2006 sebesar Rp 11,2 miliar untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kasi Sarana Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Wonogiri Drs Susilo MPd mengatakan, bantuan DAK itu akan digunakan untuk membiayai proyek swakelola pembangunan fisik gedung sekolah, pengadaan buku, dan lemari atau loker perpustakaan, alat peraga serta mebeler. ''Ada 52 SD/MI di Wonogiri yang mendapatkan bantuan anggaran DAK,'' katanya.

Berkaitan dengan hal itu, digelar presentasi penerbit buku kepada para kepala SD/MI yang sekolahnya mendapatkan proyek DAK. Harapannya, pihak sekolah memiliki pemahaman agar kelak mampu memilih penerbit buku yang layak, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai pihak penyedia buku sarana pendidikan di sekolah.

Dalam presentasi itu, tampil empat pembicara yang mewakili konsorsium, penerbit, dan distributor. Drs Moeljatno SA dari PT Bintang Ilmu Company mengatakan, dalam pengadaan buku sekolah, para kepala sekolah hendaknya tidak keliru memilih penerbit. ''Jangan seperti membeli kucing dalam karung,'' tandasnya.

Dia mengatakan, Bintang Ilmu merupakan himpunan dari 40 pengusaha penerbitan yang produk bukunya telah sesuai dengan peraturan menteri (permen) ataupun surat edaran (SE) dirjen. ''Ini perlu saya jelaskan, sebab tidak semua penerbit memenuhi permen dan SE dirjen,'' ujarnya sembari menambahkan, untuk pengadaan buku, pihak Bintang Ilmu sanggup menanggung pajaknya.

Sementara itu, Mujayin dari penerbit Tiga Serangkai mengatakan telah membentuk konsorsium dengan melibatkan penerbit dari Aneka Ilmu, Pakaraya, dan Pudak. Produk bukunya sudah mengacu pada persyaratan sebagaimana diatur dalam SE dirjen.

Penerbit Gundala Mandala Pudak, sebagaimana diungkapkan oleh Drs Martakomat SSos, di samping menyanggupi sebagai penyedia dengan penuh tanggung jawab. Jati Endaryoko dari penerbit Erlangga, juga berjanji akan memberikan bonus berupa CD pembelajaran. (P27-55n)

No comments: